Loading...... Refresh

Seksi Budidaya Perikanan

  1. Seksi Budidaya Perikanan merupakan satuan pelaksana Bidang Perikanan dalam pelaksanaan kegiatan budidaya perikanan yang dipimpin oleh seorang Kepala Seksi yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Perikanan..
  2. Seksi Budidaya Perikanan mempunyai tugas melaksanakan kebijakan Pemerintah Daerah di bidang budidaya perikanan.
  3. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), Seksi Budidaya Perikanan mempunyai uraian tugas sebagai berikut :
  • Menyusun bahan Renstra, Renja, RKA dan DPA Disnakkan sesuai lingkup kerja;
  • Melaksanakan DPA Disnakkan sesuai lingkup kerja;
  • Menyusun, merencanakan dan memetakan kawasan perikanan budidaya untuk pengembangan komoditi unggulan berdasarkan potensi wilayah;
  • Menyusun dan melaksanakan pola pengembangan perikanan budidaya yang tepat teknologi, tepat komoditi, dan tepat pasar untuk mencapai target produksi di sentra-sentra kawasan perikanan budidaya dan BBI:
  • Melaksanakan inventarisasi dan identifikasi potensi pengembangan perikanan budidaya;
  • Melaksanakan inventarisasi, identifikasi, perencanaan pengembangan, rehabilitasi dan pembangunan sarana dan prasarana perikanan;
  • Melaksanakan pemantauan, pengawasan dan penilaian penggunaan sarana/prasarana perikanan;
  • Melaksanakan pencegahan dan penanggulangan hama dan penyakit ikan;
  • Melaksanakan pengawasan peredaran obat ikan kimia dan biologi dan peredaran ikan hidup bagi usaha perikanan budidaya;
  • Memberdayakan masyarakat perikanan dalam pembuatan pakan ikan dengan gerakan pakan ikan mandiri;
  • Melaksanakan perekayasaan teknologi perikanan budidaya;
  • Melaksanakan bimbingan, pembinaan, penyuluhan teknis perikanan budidaya dan menumbuhkembangkan kelompok pembudidaya ikan;
  • Melaksanakan dan memfasilitasi pengujian sertifikasi dan penyediaan benih dan induk unggul bagi pembudidaya ikan;
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Perikanan sesuai dengan tugasnya; dan
  • Melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsi Seksi Budidaya Perikanan

  • Agenda
  • Date Title

Loading Counter...

Share...